
KUTIPAN – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pria bernama Sukron (50) yang kedapatan membawa 4 kilogram sabu. Penangkapan dilakukan di Mempawah Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (31/7/2025) dini hari.
“Tim mengamankan pria mengaku bernama Sukron. Tersangka ditangkap pada Kamis (31/7/2025) pukul 00.50 WIB, polisi melakukan raid planning and execution di Jalan Raya Karangan Dusun Suka Maju, Mempawah Hulu, Kalbar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Dibungkus Plastik Premium Logo Durian
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu 4 kg dalam tas warna hitam di bagasi motor PCX milik Sukron.
“Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus warna hijau tulisan premium quality logo durian di dalam tas warna hitam di dalam bagasi motor PCX miliknya,” jelas Eko.
Barang bukti yang disita polisi meliputi:
4 bungkus plastik hijau berlogo durian diduga sabu
1 tas hitam merek Carhartt
1 unit motor Honda PCX plat KB-4674-SAE
1 ponsel Nokia
Kantong kain putih pembungkus sabu
Disuruh Tohir Ambil Sabu ke Seluas
Dari interogasi awal, Sukron mengaku disuruh oleh seseorang bernama Tohir untuk mengambil sabu dari daerah Seluas, kemudian membawanya ke Siantan Hilir, Pontianak Utara.
“Interogasi sementara Sukron mengaku bahwa diajak Tohir untuk mengambil sabu di daerah Seluas untuk dibawa ke daerah Siantan Hilir Pontianak Utara,” ungkap Brigjen Eko.
Editor: Husni





