
KUTIPAN – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan standar pelayanan publik di lingkungan Rutan Batam berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari berkeliling meninjau berbagai area pelayanan, diantaranya dapur, klinik, dan blok hunian.
Peninjauan dilanjutkan ke Balai Pelayanan Rutan Batam, yang menjadi pusat layanan bagi masyarakat maupun warga binaan. Di sana meninjau berbagai sarana dan fasilitas, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), ruang laktasi, ruang bermain anak, serta ruang pengaduan masyarakat.
Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Rutan Kelas IIA Batam dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Ramah, bersih, bersahabat dan humanis. Lanjutkan perubahan yang lebih baik bravo Rutan Batam,” ujar Lagat.
“Pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan harus terus dijaga dan dikembangkan agar masyarakat maupun warga binaan dapat merasakan manfaat langsung dari reformasi birokrasi yang dijalankan,” ungkapnya.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo menyambut baik peninjauan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dukungan serta masukan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” pungkas Fajar.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan harapan agar sinergi antara Ombudsman RI dan Rutan Kelas IIA Batam terus terjalin dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan. (Yun).





