KUTIPAN – Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra, bersama dengan jajaran pegawai Lapas Kelas III Dabo Singkep, turut menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024, di King’s Hotel, Batam.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, dan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 26 hingga 28 Agustus 2024.
Jaka Putra mengungkapkan rapat kerja ini diawali oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, serta Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Davy Bartian.
“Rapat kerja teknis ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Bapak I Nyoman Gede Surya Mataram,” kata Jaka.
Pada hari pertama rapat, kata Jaka, peserta menerima materi dari Kabag Program dan Pelaporan Ditjenpas, Dimas, yang membahas tentang perencanaan penganggaran.
“Materi ini menekankan pentingnya kelengkapan data dukung dalam setiap proses penganggaran untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran di setiap unit pemasyarakatan,” kata Jaka.
Ditambahkan Jaka, denga ikut serta dirinya beserta jajaran dalam rapat kerja teknis ini diharapkan mampu memberikan panduan yang jelas bagi setiap UPT Pemasyarakatan dalam menyusun dan melaksanakan program kerja mereka di tahun anggaran 2024, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.(Seka)