KUTIPAN – Kabar mengejutkan datang dari Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Arbain, Kepala Desa Pulau Medang, akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah menerima mosi tidak percaya dari masyarakat setempat. Gak nyangka, protes warga ternyata berhasil bikin beliau mundur!
Keputusan ini dikonfirmasi oleh Camat Katang Bidare, Kimat Awal, yang menjelaskan bahwa pengunduran diri Arbain sudah dilakukan pada 7 Agustus 2024. Namun, proses resminya masih menunggu tim khusus yang akan segera dibentuk oleh pihak kecamatan.
“Iya benar, Kepala Desa telah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagai Kepala Desa,” ujar Kimat ketika dihubungi pada Selasa, 13 Agustus 2024. Menurutnya, berkas pengunduran diri ini nantinya akan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setelah semua proses selesai. Jadi, kita masih harus tunggu langkah selanjutnya nih!
Sebelum drama pengunduran diri ini terjadi, situasi di Desa Pulau Medang sempat memanas banget. Warga sampai nekat menutup akses masuk ke kantor desa, lho! Pintu dan jendela kantor desa bahkan diblokir sebagai bentuk protes dan tuntutan agar Arbain segera mundur dari jabatannya.
Situasi yang sempat tegang ini akhirnya berhasil diredakan oleh Camat Senayang dan pihak Kepolisian Polsek Senayang. Mereka turun tangan untuk memediasi masyarakat yang udah emosi banget. Dalam mediasi itu, Camat meminta Arbain untuk sementara kerja dari rumah demi menjaga kondusifitas di desa.
Dengan mundurnya Arbain, polemik yang selama ini bikin warga Desa Pulau Medang resah akhirnya berakhir juga. Tapi, tentunya warga masih menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah daerah terkait pengunduran diri ini.
Harapan warga sekarang sih cuma satu: semoga dengan adanya perubahan kepemimpinan, Desa Pulau Medang bisa kembali harmonis, fokus ke pembangunan, dan makin sejahtera.