
KUTIPAN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum yang memanfaatkan organisasi masyarakat (ormas) untuk aksi premanisme yang merugikan dunia usaha. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Indonesia.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi. Menurutnya, Polri berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari oknum yang menyalahgunakan ormas demi kepentingan pribadi.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan atau pungutan liar yang merugikan dunia usaha,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya pada Jumat (14/3).
Polri, lanjut Trunoyudo, akan selalu mengutamakan langkah preventif dan pre-emtif sebelum melakukan penindakan hukum. Melalui sosialisasi dan pembinaan, Polri ingin memastikan bahwa ormas tidak terjebak dalam tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan investasi.
“Selain tindakan represif, kami juga melakukan pendekatan preventif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar mereka bisa berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban. Ini penting agar iklim investasi tetap kondusif,” tambahnya.
Untuk itu, Polri aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai modus-modus yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau intimidasi. Tujuannya, agar masyarakat lebih waspada dan dapat berperan aktif dalam mencegah gangguan terhadap dunia usaha.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka bisa mencegah dan melaporkan gangguan terhadap investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri juga mengimbau agar pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindakan pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, dan Polri memastikan perlindungan bagi pelapor.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang berfokus pada pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan bebas dari gangguan yang dapat merusak perekonomian nasional.