KUTIPAN – Media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Namun, penggunaannya yang tidak bijak dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Oleh karena itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menekankan pentingnya sikap bijak dalam bermedia sosial, terutama di kalangan generasi muda.
“Sangat penting bagi kita semua, terutama para generasi muda, untuk bisa bersikap bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (12/8/2024).
Bijak dalam bermedia sosial, menurut Anang, berarti memiliki kemampuan untuk memilih dan memilah informasi yang diterima dan dibagikan. Media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana untuk hal-hal positif, termasuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
“Mari kita jadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan kebaikan, mempererat tali silaturahmi, dan memberikan kontribusi positif bagi diri kita serta masyarakat,” pesan Anang.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, turut menyoroti fenomena ini. Menurut survei Katadata Insight Center tahun 2022, sebanyak 73 persen masyarakat Indonesia mendapatkan informasi melalui media sosial. Data ini menunjukkan bahwa media sosial menjadi sumber utama informasi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, dengan pengguna aktif media sosial mencapai 70 persen dari populasi atau sekitar 191 juta penduduk.
Ferdiansyah juga menyoroti data dari We Are Social yang menunjukkan bahwa pada tahun 2024, masyarakat Indonesia rata-rata menghabiskan 3 jam 11 menit per hari untuk mengakses media sosial, dengan TikTok sebagai platform yang paling banyak digunakan. Namun, di balik tingginya penggunaan media sosial ini, terdapat tantangan besar dalam hal kesopanan netizen Indonesia, yang menurut laporan Digital Civility Index (DCI), berada di urutan ke-29 dari 32 negara/kawasan yang disurvei.
Lebih lanjut, Ferdiansyah menyoroti masalah kekerasan di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data yang ada, 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah, dan 75 persen siswa mengakui pernah melakukan kekerasan. Fakta ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
Dalam rangka menanggulangi masalah ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Komisi X DPR RI menggelar Lokakarya bertajuk “Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial Hapuskan Kekerasan di Satuan Pendidikan.” Lokakarya ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari siswa SMA/SMK, mahasiswa, serta guru bimbingan konseling (BK) pendidikan menengah di Kabupaten/Kota Tasikmalaya.
Ferdiansyah mengajak generasi muda untuk bijak menggunakan media sosial dengan melindungi data pribadi, memilih informasi yang tepat, menghargai privasi orang lain, serta mengedepankan relasi yang empati dalam berkomunikasi. “Marilah kita bersama-sama berbenah, terutama di media sosial, dengan meningkatkan kebersamaan, menjaga perasaan orang lain, sopan santun dalam bertutur kata, serta menjadi masyarakat yang ramah dan gemar bergotong royong,” ujar Ferdiansyah.
Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan generasi muda dapat menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.