KUTIPAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) mendorong penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai solusi peningkatan kualitas pengelolaan sampah nasional. Sistem BLUD dinilai mampu menciptakan layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan inovatif.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, Budi Ernawan, menegaskan pentingnya pendekatan BLUD dalam pengelolaan sampah. “Sejatinya penerapan BLUD untuk membentuk organisasi pemerintah daerah yang memberikan layanan umum secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (5/12/2024).
Budi memaparkan lima faktor penting yang menentukan keberhasilan pengelolaan sampah:
- Sarana dan prasarana yang memadai, termasuk digitalisasi dan teknologi modern.
- Sumber daya manusia (SDM) yang kapabel, baik secara kuantitatif maupun kualitas kompetensi.
- Pendanaan yang optimal, dengan tata kelola keuangan yang baik.
- Sistem reward and punishment yang efektif untuk meningkatkan motivasi pengelola.
- Pemberdayaan masyarakat, termasuk pembudayaan perilaku sadar lingkungan.
Ia menambahkan bahwa sistem kelembagaan yang profesional, adaptif, dan fleksibel sangat diperlukan untuk mengelola faktor-faktor tersebut secara optimal.
Menurut Budi, BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan faktor non-keuangan lainnya, yang menjadikannya strategi kebijakan efektif. “Sistem ini dapat meningkatkan pelayanan, produktivitas, efisiensi, dan efektivitas karena pengelolaannya dilakukan sesuai praktik bisnis yang sehat,” ujarnya.
Momentum ini, lanjut Budi, harus dimanfaatkan oleh SKPD dan unit kerja terkait untuk mengatasi permasalahan operasional dan memberikan layanan publik yang transparan, inovatif, serta akuntabel.
Ditjen Keuda juga menggandeng berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Denmark, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Denmark, serta peneliti dari Universitas Indonesia. Mereka membahas strategi untuk mendukung pengelolaan sampah melalui BLUD yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
“Implementasi BLUD harus didukung dengan pemahaman teknis melalui pendampingan, asistensi, dan sosialisasi pedoman pengelolaan BLUD,” kata Budi.
Kemendagri berharap, dengan transformasi manajemen BLUD, pengelolaan sampah dapat lebih inovatif, efisien, dan berkelanjutan. “Kita harus menerapkan prinsip efisiensi, inovasi, dan kreativitas, serta berjiwa kewirausahaan agar layanan publik semakin kompetitif,” tutup Budi.