KUTIPAN – Kelurahan Dabo Lama mengadakan kegiatan Temu Sadar Hukum, sebuah langkah awal menuju pembentukan Kelompok Keluarga Binaan Sadar Hukum (KADARKUM) di setiap Rukun Warga (RW) dalam wilayahnya. Bertempat di ruang Gedung Serba Guna, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Senin (8/7/2024).
Tujuan utama dari pembentukan KADARKUM di tiap RW adalah untuk memperluas jangkauan pemahaman hukum di masyarakat. Lewat pembentukan kelompok ini, masyarakat diharapkan dapat memiliki wawasan yang lebih luas mengenai hukum dan hak-haknya, sehingga dapat mengurangi terjadinya kesalahpahaman atau konflik yang terjadi karena ketidaktahuan hukum.
Lurah Dabo Lama, Harie Kurniawan berharap pembentukan KADARKUM di tiap RW dapat segera terlaksana. Ia menargetkan di setiap RW dapat membentuk KADARKUM yang beranggotakan 15 orang. Hal ini guna menuju terbentuknya Kelurahan Binaan Sadar Hukum bagi Kelurahan Dabo Lama.
Harie mengatakan, setiap KADARKUM yang dibentuk di RW diharapkan memiliki struktur yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota. Jumlah anggota yang diharapkan adalah 15 orang, yang akan dipilih berdasarkan dedikasi dan kepeduliannya terhadap masalah sosial dan hukum di masyarakat.
“Anggota KADARKUM ini nantinya diharapkan bisa menjadi pionir dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Kelurahan Dabo Lama,” kata Harie kepada Kutipan.co
Harie menjelaskan, pembentukan KADARKUM diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Kelurahan Dabo Lama. Diantaranya adalah meningkatnya kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, pengurangan kasus konflik sosial karena ketidaktahuan hukum.
“Dengan adanya pembentukan KADARKUM di Kelurahan Dabo Lama, terciptanya masyarakat yang lebih tertib dan harmonis,” tutup Harie.
Hadir pada kegiatan Temu Sadar Hukum di Kelurahan Dabo Lama, Camat Singkep yang di wakili oleh Kasi Ekbang, Kapolsek Dabo di wakili Kanit Binmas, Bagian Hukum Setda Lingga, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua TP-PKK beserta anggota, Ketua LPM, LAM, KSB, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta perangkat Kelurahan lainnya.
Terlihat antusiasme peserta Temu Sadar Hukum tersebut, dengan adanya pertanyaan atau saran dari peserta, seperti para Ketua RW, Tokoh Masyarakat, perwakilan Tokoh Pemuda, yang intinya menginginkan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.(Dito).