KUTIPAN – Dalam rangka mendukung kampanye anti judi online, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri Batam (Kejari Batam) menggelar turnamen Adhyaksa Kejati Cup 2024 yang meliputi olahraga tenis dan futsal. Acara ini diadakan di Lapangan Tenis Indoor Kurnia Djaya Alam, Kota Batam, dan dibuka pada Jumat, 12 Juli 2024 pukul 15.00 WIB oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH, MH, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH.
Dalam pembukaan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, yang mewakili Gubernur Kepri, Pangkogabwilhan I diwakili Pabandya I, Letkol Laut (KH) Afrial Dantes, SH, Kapolda Kepri diwakili Dirbinmas, Kombes Pol Wawan Kurniawan, Wakil Kejati Kepri, Sufari, SH, MH, Pangkoarmada I diwakili Dansatmar Koarmada I, Kol Mar M Maftukin, Danrem 033/WP diwakili Kasi Intel Korem, Letkol Inf Candra Dianto, Ka Zona Bakamla Barat diwakili Kabid Inhuker, Kolonel Tuyatman, Kabid Kepri diwakili Yoyon, Kepala PN Batam, Bambang Trikoro, SH, M.HUM, Kadispora Zulkarnain, ST, Ketua DPRD Batam diwakili Safari Ramadhan, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa turnamen Kejati Cup ini dilaksanakan sebagai bagian dari perintah Jaksa Agung untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari judi online.
“Kejati Cup ini dalam rangka melaksanakan perintah Jaksa Agung untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dan tidak terjerumus dengan judi online,” jelas Teguh.
Ia menekankan pentingnya mendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang positif, salah satunya adalah melalui olahraga dan kompetisi yang sehat.
Turnamen tenis Adhyaksa Kejati Cup 2024 ini diikuti oleh 140 peserta yang tergabung dalam 14 tim dari seluruh Kepulauan Riau. Tim-tim tersebut antara lain berasal dari Kejari Batam, Kejati Kepri, tenis malam club, Pemprov Tg. Pinang A, Pemprov Tg. Pinang B, Pemko tenis club, PTWP Tg. Pinang, Duta 8, Hang Tuah TC, Putri Ayu Jaya TC, Seligi Sakti TC, The Legends, Bandara TC, dan Bram’s TC.
Teguh Subroto menegaskan bahwa memerangi judi online adalah perhatian khusus Presiden yang diteruskan kepada Kejaksaan Agung.
“Memerangi judi online sudah menjadi atensi Presiden yang diteruskan kepada Kejaksaan Agung supaya kita sebagai aparat penegak hukum harus terlebih dahulu menggaungkan anti judi online di lingkungan Adhyaksa,” ucap Teguh.
Ia juga menyebutkan bahwa praktik judi online telah menyebabkan banyak keluarga menjadi korban, termasuk anak muda. Oleh karena itu, Kejati Kepri dan Kejari Batam secara bersama-sama mengkampanyekan anti judi online di tingkat SLTA dan masyarakat se-Kepri.
Turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai upaya efektif untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online dan pentingnya menjaga diri dari aktivitas negatif tersebut. Dengan kegiatan ini, Kejati Kepri dan Kejari Batam berkomitmen untuk terus mengkampanyekan pesan-pesan positif dan mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat.(Yun)