
KUTIPAN – Deputi IV Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, melakukan kunjungan kerja ke PT Asia Cocoa Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas, Batam Center, Kamis, 14 April 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi pelaku usaha, khususnya terkait dampak dari kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan Amerika Serikat.
“Tadi kami sudah berdiskusi dan mendapatkan gambaran, nantinya ini akan kami konsepkan semacam paper, dan kami kirim kepada tim yang telah dibentuk oleh Bapak Presiden untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat,” kata Fary dalam pernyataannya.
Tarif Resiprokal yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 dinilai berpotensi mengganggu kelangsungan industri ekspor di Batam. Fary menegaskan, BP Batam akan berupaya maksimal agar iklim industri di kota ini tidak terdampak secara signifikan.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah memaksimalkan status Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), guna mempertahankan daya saing produk-produk ekspor.
“Dengan kebijakan dari Amerika Serikat ini, juga menjadi perhatian kita untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan insentif. Sehingga, produk mereka bisa tetap berjalan,” ujarnya.
Fary menyebutkan bahwa harapan pelaku usaha saat ini adalah agar tarif masuk ke AS bisa dibebaskan, sebagaimana produk yang masuk ke Batam juga telah dibebaskan dari pajak.
Dalam kunjungan tersebut, Fary didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK, Irfan Syakir Widyasa beserta tim.
Editor: Fikri Laporan: Yuyun