KUTIPAN – Seorang pria berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh sekelompok orang selama tiga bulan di sebuah kafe di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus ini masih dalam pendalaman intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua faktor dan motif di balik kejahatan ini. Selasa 9 Juli 2024.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban, yang merupakan saudara MRR, menggunakan uang milik H sejak bulan Oktober 2023. Namun, karena tidak mampu mengembalikan uang tersebut, MRR merasa terpaksa tinggal di tempat tersebut sejak 19 Februari hingga 30 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, menjelaskan bahwa peristiwa penyekapan dan penyiksaan ini bermula dari masalah hutang piutang antara korban dan terduga pelaku. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan aktif dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika MRR tidak mampu melunasi hutang pembayaran penjualan mobil dengan terduga pelaku, yang seharusnya dibagi dengan sistem 60:40 antara H dan MRR. Saat MRR berupaya untuk membayarkan utangnya secara bertahap, terduga pelaku malah meminta uang dengan bunga tinggi, meningkatkan jumlah utang dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Paman MRR, Yusman, memberikan kesaksiannya bahwa para pelaku tidak menunjukkan penyesalan saat melakukan penyiksaan. Mereka bahkan tertawa saat menganiaya MRR secara bergantian menggunakan berbagai metode keji, termasuk memukul, menaburi bubuk cabai, membakar alat vital, dan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram untuk memukul kepala korban.
Akibat penyiksaan yang dialaminya, MRR mengalami luka serius, termasuk gangguan saraf, tulang ekor bengkok, dan trauma psikologis yang mendalam. Saat ini, korban memerlukan perawatan medis yang intensif untuk memulihkan kondisinya.
Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus ini untuk memastikan bahwa semua pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib guna membantu penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya penyekapan dan kekerasan yang harus ditanggulangi secara tegas demi keadilan dan keamanan masyarakat.