KUTIPAN – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memimpin press release terkait pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper yang menggemparkan wilayah hukum Polres Pangkep. Acara ini dilaksanakan di Lobby Lontang Adduppangeng Bharadaksa, Lt.1 Mapolda Sulsel, pada Senin (19/8/2024).
Dalam acara tersebut, Kapolda Sulsel didampingi oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, dan Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti.
Irjen Pol Andi Rian dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan, yang berinisial AR (37), adalah tetangga korban. Pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Motif pembunuhan ini adalah percobaan pemerkosaan dan perampasan harta korban,” ujar Irjen Pol Andi Rian. “Namun, ketika upaya pemerkosaan gagal, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Setelah itu, pelaku mengambil uang, handphone, dan motor korban,” tambahnya.
Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 285 tentang pemerkosaan, serta Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun,” tegas Kapolda Sulsel.
Dalam press release ini, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya adalah sebuah koper berwarna merah, kasur berwarna hitam hijau, sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi DD 3385 GF, handphone merek Vivo 1904 warna merah hitam, serta sejumlah barang pribadi milik korban seperti bantal, selimut, dan pakaian.
Diketahui sebelumnya, jenazah Ramlah, seorang warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditemukan dalam koper berwarna merah di rumah kosnya yang berlokasi di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Minggu (11/8/2024). Kasus ini mengundang perhatian publik luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.