KUTIPAN.co – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali secara resmi meresmikan kapal perang KRI Marlin-877 dan Special Mission Combat Boat di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (20/12/2023).
KRI Marlin-877, yang juga dikenal sebagai PC 60 M, merupakan hasil produksi PT Palindo Marine Batam dengan sumber dana APBN tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Masa pembangunannya selama 24 bulan dan dilanjutkan dengan kegiatan first steel cutting dan keel laying pada 15 Maret 2022.
Special Mission Combat Boat juga diproduksi melalui kontrak pada 19 September 2023 menggunakan APBN TA 2023.
Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan bahwa KRI Marlin-877, dengan panjang 60 meter, lebar 8,10 meter, dan kecepatan maksimum 28 Knots, akan memperkuat jajaran Satuan Patroli Lantamal VI Makassar.
Sementara Special Mission Combat Boat yang diberi nama Patkamla Jefman, dengan kecepatan maksimal 47,5 Knots, akan memperkuat Koarmada III khususnya Lantamal XIV Sorong.
“KRI Marlin – 877 memiliki spesifikasi teknis yang yaitu panjang 60 Meter, lebar 8,10 Meter, tinggi 4,85 Meter, draught 2,8 Meter, displacement 520 Ton, kecepatan maksimum 28 Knots, kecepatan jelajah 17 Knots, kecepatan ekonomis 15 Knots, endurance 5 hari dan pengawak 50 personel,” ungkap Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali.
Dia menjelaskan bahwa Patkamla Jefman memiliki keunggulan Armor Protection Standard STANAG Level 2 dan dapat beroperasi di medan pesisir laut, alur sungai, dan daerah rawa.
Special Mission Combat Boat ini memiliki kecepatan maksimal 47,5 Knots dan kelincahan yang memungkinkan pelaksanaan berbagai misi operasi seperti Infiltrasi, Eksfiltrasi, dan misi SAR dengan baik.
Pada acara Delivery Ceremony ini, dilaksanakan Pengukuhan Komandan KRI Marlin-877 yang dipegang oleh Mayor Laut (P) Nugroho Adyanto Wicaksono, M.Tr.Opsla, serta Penyematan Tanda Pangkat Komandan Patkamla Jefman kepada Serda Nav Larudi.
Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan mengurangi produk impor, sebagai langkah mendukung perekonomian dan kemandirian bangsa.