KUTIPAN – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di Cafe Ranai Square, Rabu (3/6/2026) pagi. Di tengah secangkir kopi dan obrolan santai, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, duduk bersama unsur pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, komunitas transportasi dalam kegiatan Kapolres Menyapa.
Berbeda dari forum formal pada umumnya, kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka yang mempertemukan berbagai pihak untuk membahas persoalan yang kerap dihadapi masyarakat, khususnya terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan jaminan kesehatan.
Dalam sambutannya, Kapolres Natuna menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap mendengar dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
”Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat. Jika ada persoalan yang selama ini menjadi kendala, mari kita cari solusi bersama. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua,” ujar AKBP Novyan Aries Efendie.
Diskusi berlangsung dinamis. Berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat mengemuka, mulai dari pemahaman tentang perbedaan tanggungan BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja, proses administrasi pasca kecelakaan, hingga pentingnya edukasi keselamatan berkendara bagi generasi muda.
Perwakilan Jasa Raharja menjelaskan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan atau lebih mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara kecelakaan tunggal menjadi ranah pembiayaan BPJS Kesehatan bagi peserta aktif. Penjelasan tersebut mendapat perhatian besar dari peserta karena masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme penjaminan korban kecelakaan.
Sementara itu, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya kepesertaan aktif serta kelengkapan administrasi agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal kepada masyarakat.
Dari forum yang berlangsung hampir tiga jam tersebut, lahir sejumlah kesepakatan penting. Di antaranya komitmen mempercepat penerbitan Laporan Polisi kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, memperkuat konektivitas data antara Polres Natuna, Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak korban kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Natuna AKP Erwan Toni juga menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti penggunaan knalpot brong, balap liar, melawan arus dan tidak menggunakan helm standar.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan uji coba layanan darurat 110 Polri sebagai upaya mengukur kecepatan respons petugas dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Natuna menunjukkan bahwa menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat tidak selalu harus dilakukan melalui pendekatan formal. Kadang, dari sebuah meja kopi dan dialog yang hangat, lahir pemahaman, kepedulian, serta solusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.



