KUTIPAN – Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi untuk pinjaman online di Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Kasus ini telah dilaporkan oleh sejumlah korban, dengan laporan polisi yang diajukan pada tanggal 5 Juni 2024.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa terlapor, berinisial R, menggunakan modus sebagai penyalur tenaga kerja di counter HP tersebut. Terlapor meminta korban untuk memberikan identitas asli, seperti KTP, dan melakukan foto selfie, yang kemudian digunakan untuk kegiatan penipuan.
“Hingga saat ini, terlapor R telah mengumpulkan data pribadi dari 26 korban yang jumlah kerugiannya diperkirakan mencapai lebih dari 1 miliar rupiah,” ujar Kapolres.
Pihak penyelidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk para korban, dan akan memanggil terlapor R untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kasus ini ditangani sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 tahun 2019, dengan pasal yang dipersangkakan adalah penipuan dan penggelapan.
“Sampai saat ini, tidak ada penambahan korban yang teridentifikasi selain 26 orang yang sudah dilaporkan,” tambah Kapolres.
Sebelumnya, 26 pelamar kerja menjadi korban modus serupa di counter HP tersebut, di mana data pribadi mereka disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online tanpa izin mereka.