
KUTIPAN – Komitmen untuk memberantas narkotika terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu langkah nyata dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, yang langsung turun ke lapangan memimpin pemusnahan ladang ganja di kawasan Pegunungan Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, pada Sabtu (12/4/2025).
Kegiatan pemusnahan ini turut melibatkan Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Besar, Ny. Nining Sujoko, serta Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi. Tak kurang dari 60 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Polres dan Polsek jajaran Aceh Besar serta personel TNI AD dari Kompi Senapan B Yonif 117/KY.
Sebelum menuju lokasi ladang ganja, seluruh personel mengikuti apel persiapan. Dari titik kumpul, rombongan harus menempuh perjalanan selama tiga jam dengan berjalan kaki menyusuri medan yang menantang—terjal, licin, dan diguyur hujan.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemusnahan ladang ganja yang diperkirakan berisi sekitar 1.000 batang pohon ganja. Tanaman tersebut memiliki tinggi 1 hingga 2 meter dengan usia tanam sekitar 2–3 bulan, tersebar di lahan seluas satu hektare. Seluruh batang ganja kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah bukti komitmen Polres Aceh Besar dalam memerangi peredaran narkotika. Lokasinya sangat jauh dan sulit dijangkau, tapi itu tidak menyurutkan semangat kami,” ujar Kapolres AKBP Sujoko.
Ia juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, melainkan butuh kerja sama lintas sektor.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama berkolaborasi memberantas narkotika, khususnya di wilayah Aceh Besar,” tambahnya.
AKBP Sujoko menutup dengan komitmen bahwa jajarannya akan terus menggencarkan razia dan pemetaan lokasi rawan narkotika.
“Kami akan terus bergerak agar wilayah Aceh Besar benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.