
KUTIPAN – Di zaman algoritma dan segala yang viral, pesanan fiktif kadang dianggap kelucuan receh. Tapi kalau orderan itu mengirim ratusan ojek online menyerbu kantor media? Itu bukan prank, itu teror. Dan itulah yang terjadi di Kepri, Minggu pagi (27/7/2025), ketika Batamnews dan Ulasan Network jadi sasaran pesanan fiktif.
Bukan sekadar repot menghadapi armada ojol yang kecewa, kejadian ini dinilai sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Bukan dengan todongan senjata, tapi dengan ribuan notifikasi pesanan palsu dan serangan ke sistem logistik kantor.
Forum CEO Media Kepulauan Riau tak tinggal diam. Mereka menyebutnya “pembungkaman media” dan menyerukan agar kasus ini tidak dianggap remeh. Karena hari ini Batamnews, besok siapa lagi menerima teror serupa?
Ketua Forum CEO Media Kepri, Anwar Sadat Guna, menyebutkan bahwa kasus ini harus dilihat sebagai bagian dari skenario yang lebih besar: menghentikan media dari menulis kebenaran.
Dua kantor media siber di Kepri diresahkan dengan mendapat pesanan atau orderan fiktif dinilai sebagai aksi terror terhadap kebebasan pers.
Dua media online itu, Batamnews dan Ulasan Network didatangi ratusan ojek online menyerbu kedua kantor pada Minggu (27/7) pagi.
Merespons kejadian ini, Forum CEO Media Kepulauan Riau (Forum CEO Media) menyatakan sikap:
1. Mengecam tindakan teror tersebut. Hal itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers
2. Mendesak pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku yang secara sengaja dan sadar melakukan teror terhadap media
3. Mendorong media siber Batamnews dan ulasan network melaporkan tindakan teror. Selain mengancam kebebasan pers, juga upaya untuk membungkam media, sekaligus mengimbau semua pihak agar menjunjung kebebasan pers dan memberi perlindungan terhadap jurnalis/wartawan dalam menjalankan tugasnya.
4. Mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan media agar menggunakan hak jawab sesuai UU Pers No 40
5. Menyerukan jurnalis di Kepri agar tetap bekerja secara profesional dan menjunjung etika jurnalistik dalam bekerja.
6. Menyerukan dibentuknya tim gabungan, terdiri dari media siber (Batamnews dan Ulasan), pihak kepolisian, organisasi wartawan (AJI dan PWI), serta aplikator untuk menginvestigasi kasus ini dan menyeret pelakunya agar kasus serupa tidak terjadi ke depannya
7. Aplikator harus transparan dan mempublikasikan hasil penelusuran mereka terhadap orang/pihak yang melakukan orderan fiktif di dua media tersebut, karena kasus serupa bisa juga teejadi di kantor media lain di Indonesia.
Forum CEO Media Kepri terdiri dari pemilik atau pendiri media siber yang telah ada sejak tahun 2020. Tergabung di antaranya media siber: WartaKepri.co.id, BatamClick.com. Kabarbatam.com. Mediakepri.co.id, Barakata.com, Ariranews.com, Batamramah.com, Begini.id, WartaSiber.com, Btm.co.id, Insightkepri.com. (*)
Laporan: Erika
Editor: Fikri