KUTIPAN – Dalam rangka memperkuat keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kalapas Bejo memberikan arahan penting kepada petugas pengamanan. Arahan ini juga menjadi sarana sosialisasi terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024.
Bejo menekankan kepada seluruh petugas agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam pemeriksaan keluar-masuk orang dan barang.
“Petugas P2U harus lebih teliti dan meningkatkan kewaspadaan, karena keamanan di lapas sangat bergantung pada ketelitian kalian,” ujar Kalapas Bejo, Rabu 25 September 2024.
Selain itu, Bejo juga mengingatkan untuk lebih proaktif dalam menghadapi situasi darurat dan segera berkoordinasi dengan pimpinan. Hal ini bertujuan agar penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Respon cepat dan kerja sama tim sangat penting dalam situasi-situasi yang tidak terduga. Jangan ragu untuk langsung berkoordinasi dengan saya atau pimpinan lainnya,” tambahnya.
Kalapas Bejo juga menonjolkan aspek disiplin dalam berpakaian dan berpenampilan. Ia meminta seluruh petugas untuk selalu tampil rapi dan mengenakan atribut lengkap saat bertugas.
“Disiplin dalam berpakaian adalah suatu bentuk penghargaan terhadap profesi kita. Tampil rapi dan profesional bukan hanya demi citra diri, tetapi juga untuk meningkatkan rasa hormat warga binaan,” tegas Bejo.
Arahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengamanan dan menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif di dalam lapas. Dengan integritas dan kedisiplinan yang lebih baik, keamanan di lingkungan lapas diharapkan semakin terjamin.(*/Dito)