
Mengakhiri Bulan Oktober, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto jajaran menyapa para WBP melalui giat berkala sambungrasa sekaligus kontrol Blok Hunian Narapidana.
Kegiatan ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkala yang bertujuan untuk mengetahui dan memastikan semua program pembinaan dan hak-hak narapidana tersampaikan dengan baik, hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan diantaranya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Pagi pegawai. Bertempat di Aula Blok Hunian Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Senin (31/10/2022).
Baca Juga : Ragam Pakaian Adat Warnai Upacara Sumpah Pemuda di Lapas Kelas IIA Pamekasan
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menyapa serta mengajak berdiskusi terkait pemberian hak-hak WBP yang telah diberikan oleh jajarannya serta memastikan tidak adanya pungutan liar (Pungli) dalam segala jenis pemberian layanan.
“Jadi kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kita hadir dalam memberikan pembinaan dan pengamanan secara langsung, kita juga bangun komunikasi yang baik sabagai langkah antisipasi gangguan Kamtib. Kita juga pastikan secara langsung setiap hak-hak para WBP sudah terpenuhi dengan baik,” ujarnya dalam arahannya.
Lebih lanjut lagi, Kalapas meminta kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menaati peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan serta selalu menjaga kebersihan di lingkungan Blok Hunian masing-masing.