Kekhawatiran masyarakat terkait obat penurun panas seperti paracetamol menjadi perhatian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi.
Kepada wartawan, Rachmadi menyatakan bahwa paracetamol bentuk tablet, dan bentuk bubuk masih aman untuk konsumsi Balita (bayi di bawah lima tahun).
“Paracetamol yang diimbau untuk tidak dikonsumsi oleh balita itu berbentuk cair. Sedangkan paracetamol tablet, dan bubuk tetap aman dikonsumsi balita,” terang Rachmadi.
Imbauan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan RI terkait larangan konsumsi paracetamol adalah bentuk sirup yang mengandung zat dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol (EG) yang diduga penyebab gagal ginjal pada balita.
Baca Juga : Rencana Eksplorasi Lingga Karimun Sekda Prov Kepri Terimakasih PT Timah
Ia menjelaskan, paracetamol cair didapati mengandung sejenis zat yang dapat menyebabkan gagal ginjal pada balita.
“Ini masih dilakukan penelitian. Sebenarnya paracetamolnya tidak berbahaya, namun dari informasi yang saya dapatkan, obat-obatan paracetamol yang berbentuk syrup itu mengandung dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol (EG) yang diduga menjadi penyebab munculnya gagal ginjal pada anak,” jelasnya.