Jaringan Media Siber Indonesia resmi meluncurkan sertifikat dan barcode untuk media yang menjadi anggotanya.
Peluncuran itu berlangsung pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 JMSI yang berlangsung di Hotel Santika Dyandr, Medan, Sumatera Utara, Rabu (08/02/2023).
Secara simbolis peluncuran sertifikat itu ditandai dengan penyerahan sertifikat pada beberapa media yang diserahkan oleh Sekretaris JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk.
“Sertifikat dan barcode merupakan bentuk perlindungan kepada setiap anggota JMSI dari praktek tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan JMSI,” kata Dino Umahuk.
Baca Juga : JMSI Kepri Rombak Pengurus, Sekretaris dan Bendahara Berganti
Selain itu, kata Dino, sertifikat dan barcode juga merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap publik terkait keberadaan media secara profesional.
“Jadi dengan adanya sertifikat dan barcode ini setiap anggota JMSI dapat diketahui oleh publik. Ketika barcodenya di scan, maka langsung terhubung ke sistem kita dan langsung ketahuan media yang bersangkutan anggota JMSI atau bukan,” beber Umahuk.
Dino menambahkan, dengan adanya sertifikat dan barcode ini, juga memudahkan Dewan Pers dalam memantau keberadaan media siber yang menjadi anggota JMSI. Demikian juga dengan publik bila ada sengketa pers.
“Jadi Dewan Pers bisa langsung memantau setiap anggota JMSI melalui scan barcode di website masing-masing anggota kami. Selain itu bila ada masyarakat yang bermasalah dengan media juga mudah mengidentifikasi benar atau tidak media tersebut anggota JMSI,” pungkasnya.(*/Pan)
Baca Juga : Kominfo Kepri Boyong PWI Kepri Ikuti HPN di Medan