Jaga integritas dan akuntabilitas pegawai, Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) gelar penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang berlangsung di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, Kota Tanjungpinang, Rabu (12/07/2023).
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Achmad Fahrurazi mengatakan, kegiatan penguatan tersebut diikuti oleh perwakilan pejabat Ketua Satgas Saber Pungli dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Kepulauan Riau.
“Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu upaya strategis bagi Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka meningkatkan percepatan, keakuratan penanganan, dan penyelesaian pungutan liar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Fahrurazi.
Baca Juga : Kanwil Kumham Kepri Monev ke Kanim Dabo Singkep
Dijelaskan dia, kegiatan yang digelar oleh pihaknya itu merupakan aksi nyata dari tindaklanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dengan Peraturan Presiden ini Dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.
“Dibentuknya UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) dan UPP (Unit Pemberantasan Pungli) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bertujuan untuk menjaga kesadaran pegawai dengan terus menjaga nilai-nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkap Fahrurazi.
Fahrurazi berharap melalui kegiatan tersebut penguatan unit pengendalian gratifikasi dan unit pemberantasan pungli dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun 2023 ini dapat menguatkan untuk dapat menanamkan rasa akuntabilitas dan integritas dalam bekerja.
“Berbagai ilmu yang nanti akan disampaikan oleh narasumber pada hari ini semoga dapat memicu kognisi dalam diri kita sebagai keanggotaan unit pengendali gratifikasi dan unit pemberantas pungli supaya dapat bekerja dengan tegas melawan segala macam penyalahgunaan wewenang di seluruh satuan kerja yang ada lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri” katanya.
Pada kegiatan itu menghadirkan narasumber yakni, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kepala Bagian Binopsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.(*/Fik)
Baca Juga : Kanwil Kumham Kepri Monev ke Kanim Dabo Singkep