Pada Minggu ke I Bulan November 2023, dilaporkan sebanyak empat komoditi bahan pokok mengalami kenaikan harga. Diantaranya, beras medium, cabe merah keriting, cabe rawit hijau dan bawang putih.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, Senin (6/11/2023). Data diterima berdasarkan laporan hasil Tim monitoring terhitung dari tanggal 30 Oktober sampai dengan 3 November 2023.
“Untuk menekan angka inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok ini Pemko Batam melalui Disperindag melakukan upaya intervensi, diantaranya dengan mengadakan pasar murah, dan saat ini masih berlangsung sembako bersubsidi,” tegas Jefridin.
Diketahui pada beras medium per tanggal 3 November naik seharga Rp 13.500 perkilogramnya, cabe merah keriting dan cabe rawit hijau Rp 55 ribu perkilogram, dan bawang putih seharga Rp 27 ribu perkilogramnya.
Sedangkan komoditi bahan pokok yang mengalami kenaikan harga pada minggu sebelumnya, yaitu minggu keempat Oktober 2023 diantaranya gula pasir curah dan ikan kembung belum mengalami penurunan harga.
“Sedangkan, untuk bawang merah kembali mengalami kenaikan harga. Kita terus melakukan berbagai upaya intervensi kenaikan harga- harga ini, dimana untuk harga beras dibanding daerah penghasil kita masih dibawahnya,” jelasnya.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam per tanggal 2 November 2023, pada Bulan Oktober 2023, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Batam menunjukan inflasi sebesar 0,37 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan IHK dari 114,99 pada September 2023 menjadi 115,41 pada Oktober 2023.
“Inflasi Kota Batam di bulan Oktober 2023 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya delapan indeks kelompok pengeluaran, yaitu transportasi naik sebesar 1,55 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 0,44 persen,” katanya.
Tambahnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen, pakaian dan alas kaki naik 0,13 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,02 persen dan perlengkapan,peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen.