KUTIPAN – Lima sekolah di Kota Tanjungpinang berhasil menyabet penghargaan nasional dalam bidang pendidikan lingkungan hidup. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).
Dua sekolah, yaitu SMPN 4 dan SMPN 7, sukses meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri, yang merupakan penghargaan tertinggi dalam kategori Adiwiyata. Sementara itu, tiga sekolah lainnya, yakni SMPN 5, SMPN 11, dan SMPN 8, dianugerahi penghargaan Adiwiyata Nasional.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong, memimpin jalannya acara ini dengan didampingi oleh Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nur Syarifah. Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, serta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, juga hadir mendampingi kelima sekolah tersebut dalam menerima penghargaan.
Ahmad Yani menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang berperan dalam kesuksesan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada disdik, kepala sekolah, guru, komite sekolah, siswa, dan LSM peduli lingkungan. Semoga semakin banyak sekolah yang menerapkan dan mengaplikasikan budaya peduli lingkungan hidup di sekolah,” ujarnya.
Teguh Ahmad Syafari juga berharap pencapaian ini bisa menjadi motivasi bagi sekolah lain di Tanjungpinang untuk berpartisipasi dalam program Adiwiyata.
“Saat ini, terdapat 44 sekolah di kota Tanjungpinang, mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA, yang telah meraih predikat Adiwiyata, baik di tingkat kota, provinsi, nasional, maupun mandiri,” jelasnya.
Sebagai informasi, Adiwiyata merupakan penghargaan yang diberikan oleh menteri, gubernur, bupati, dan wali kota kepada sekolah-sekolah yang berhasil menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di kalangan siswa, guru, dan komunitas sekolah.
Dengan adanya prestasi ini, diharapkan lebih banyak sekolah di Kota Tanjungpinang yang akan terinspirasi untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui pendidikan dan kegiatan nyata di sekolah.