KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyeberangan ilegal 26 Warga Negara Asing (WNA) melalui jalur tikus. Para WNA tersebut terdiri dari 17 orang asal Myanmar dan 9 orang asal Bangladesh yang diduga menyeberang ke Malaysia secara ilegal.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir. Berkat koordinasi dengan aparat keamanan, aksi tersebut berhasil dihentikan.
“Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada saya menangkap 24 WNA di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sedangkan dua lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ricky Rachmawan, dalam keterangan resmi, Sabtu (7/12 /2024).
Modus Operasi dan Jalur Tikus
Menurut Ricky, sembilan WNA asal Bangladesh memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan visa kunjungan, namun mereka akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia secara ilegal melalui Dumai. Jalur tikus di perbatasan menjadi pilihan mereka untuk menghindari pemeriksaan resmi.
“Wilayah perbatasan seperti Dumai sangat rawan terhadap aktivitas penyelundupan, terutama karena posisinya yang strategis berhadapan langsung dengan Selat Malaka,” tambah Ricky.
Apresiasi dan Tindakan Lanjutan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap, mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan aksi ini. Ia menegaskan bahwa operasi pengawasan keimigrasian akan terus ditingkatkan.
“Saya meminta masyarakat, terutama nelayan, untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindakan cepat dapat dilakukan. Kami juga akan memetakan jalur tikus yang sering digunakan pelaku penyelundupan,” ungkap Budi.
Budi memimpin operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perairan Dumai, melibatkan TNI AL, TNI AD, Polairud, dan Balai Karantina. Operasi ini mengerahkan Kapal Patroli Pura Ksatria Selat Panjang guna memperketat pengawasan, khususnya di Selat Malaka.
Pentingnya Pengawasan di Wilayah Strategis
Kota Dumai memiliki posisi strategis sebagai gerbang lintas laut di Selat Malaka. Jalur ini merupakan salah satu rute perdagangan tersibuk di dunia, namun juga rawan pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan dan pelanggaran keimigrasian.
Dengan adanya operasi gabungan dan penguatan armada patroli, pengawasan keimigrasian di wilayah Riau, khususnya di Dumai, dapat semakin efektif. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di perbatasan.