
KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep merilis laporan capaian kinerja bulan Juli 2025. Laporan tersebut mencakup pelayanan paspor, izin tinggal, serta hasil survei kepuasan masyarakat terkait kualitas pelayanan dan persepsi anti korupsi.
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan
Berdasarkan survei yang melibatkan 36 responden, kualitas pelayanan Kantor Imigrasi Dabo Singkep mendapat nilai 3,87 dari skala 4 atau setara dengan 96,81 dari 100 poin.
Hasil ini mencerminkan bahwa masyarakat menilai pelayanan imigrasi berjalan dengan baik, efektif, dan mampu memenuhi kebutuhan pemohon dengan cepat dan ramah.
Survei Persepsi Anti Korupsi
Pada aspek integritas dan transparansi, hasil survei menunjukkan angka yang juga sangat positif. Dengan jumlah responden yang sama, Kantor Imigrasi memperoleh skor 3,85 dari skala 4 atau 96,25 dari 100 poin.
Capaian ini menunjukkan komitmen tinggi jajaran Imigrasi dalam memberikan layanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.
Layanan Keimigrasian Juli 2025
Sepanjang bulan Juli 2025, Kantor Imigrasi Dabo Singkep telah mencatat sejumlah layanan keimigrasian, antara lain:
-
97 penerbitan paspor
-
3 permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
Data ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan sekaligus permohonan izin tinggal dari warga negara asing.
Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui publikasi capaian kinerja ini, Kantor Imigrasi Dabo Singkep menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang prima. Selain itu, hasil survei yang menunjukkan skor tinggi di atas 96 poin menandakan bahwa masyarakat merasa puas sekaligus percaya terhadap layanan imigrasi di wilayah Dabo Singkep.