KUTIPAN – Dalam rangka memperingati hari Pengayoman yang ke-79, Kantor Imigrasi Kelas Non TPI Dabo Singkep menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor: Layanan Paspor Simpatik. Layanan ini diadakan khusus pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, tanggal 3-4 Agustus 2024.
Bagi mereka yang sibuk bekerja dan tidak memiliki waktu luang pada hari kerja, layanan ini sangat menguntungkan. Tidak perlu khawatir tentang mendaftar melalui aplikasi antrian M-Paspor, karena dengan layanan Paspor Simpatik, pemohon cukup datang ke Kantor Imigrasi Dabo Singkep dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan.
Apa Keunggulan Layanan Paspor Simpatik?
Layanan Paspor Simpatik memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan layanan paspor harian. Pertama, layanan ini tersedia pada akhir pekan, sehingga sangat membantu bagi mereka yang bekerja dari Senin hingga Jumat. Kedua, tidak perlu mendaftar melalui aplikasi antrian M-Paspor, sehingga proses menjadi lebih cepat dan praktis.
Layanan ini dikhususkan untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Budi Irawan, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, menyebutkan bahwa:
“Layanan ini tidak menerima permohonan kehilangan paspor dan kerusakan paspor.” kata Budi Irawan, 4 Agustus 2024.
Selama dua hari pelaksanaan, layanan ini berhasil menarik perhatian masyarakat. Sebanyak 15 pemohon paspor memanfaatkan layanan ini. Kebanyakan dari mereka adalah pegawai pemerintah dan swasta yang merasa memiliki kesempatan untuk mengurus paspor mereka di waktu yang lebih fleksibel.
Dengan adanya layanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Dabo Singkep berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan imigrasi mereka tanpa harus terganggu dengan jadwal pekerjaan. Jadi, bagi kamu yang belum sempat mengurus paspor, jangan lewatkan kesempatan ini di layanan Paspor Simpatik berikutnya.(Seka)