KUTIPAN – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), Adi Prihantara, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan S.Sos, menegaskan bahwa isu terkait rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri adalah hoaks. Hasan menekankan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Menurut Hasan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tidak pernah membahas atau merencanakan pengurangan TPP bagi ASN. “Saya pastikan bahwa TAPD Pemprov Kepri tidak pernah membahas atau merencanakan pengurangan TPP. Isu ini tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan psikologis para ASN terkait hak mereka,” ujar Hasan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa asal muasal isu tersebut tidak diketahui, namun ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad selalu fokus pada kesejahteraan pegawai.
“Gubernur Ansar sangat konsen terhadap kesejahteraan pegawai, dan saya yakin beliau tidak pernah sekalipun terpikirkan untuk mengurangi TPP. TPP adalah hak ASN dan pemerintah sangat menghargai itu,” tambahnya.
Dalam apel pagi yang digelar pada Senin (23/9), Gubernur Ansar Ahmad, yang bertindak sebagai pembina apel, turut membantah dengan tegas isu yang beredar mengenai pengurangan TPP. Di depan seluruh pegawai, Gubernur Ansar menyatakan bahwa pemerintah selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan pegawai, bukan sebaliknya.
“Saya pertegas, tidak ada niatan untuk menurunkan TPP. Justru kita selalu mendukung adanya inovasi di berbagai OPD,” tegas Gubernur Ansar. Pernyataan tersebut sekaligus menepis rumor yang berkembang di kalangan ASN dan masyarakat terkait pengurangan TPP.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri berharap agar isu yang tidak berdasar ini tidak lagi berkembang dan memengaruhi kinerja pegawai. Fokus Pemprov Kepri tetap pada peningkatan kinerja dan kesejahteraan ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
Pemprov Kepri juga memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam kebijakan terkait kesejahteraan pegawai, termasuk TPP. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah selalu berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan aparatur, yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Ansar Ahmad.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran hoaks dan meningkatkan kembali kepercayaan para ASN terhadap komitmen pemerintah. Kesejahteraan pegawai akan selalu menjadi prioritas utama Pemprov Kepri, tanpa ada rencana pengurangan TPP sebagaimana diisukan.