KUTIPAN – Pelarian AS (50), pelaku penganiayaan berat (Anirat), akhirnya terhenti di tangan Tim Semut Polsek Martapura. Pria asal Dusun Bukit Mulyo, Kelurahan Veteran, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur ini ditangkap di Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Penangkapan dramatis tersebut terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Menariknya, AS diketahui sedang bersiap-siap kabur ke negara Brazil untuk menghindari proses hukum. Paspor dan dokumen persyaratan lainnya ditemukan di lokasi penangkapan.
Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi penganiayaan brutal yang terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023. Korban berinisial AE (43), yang juga merupakan tetangga pelaku, mengalami luka serius akibat serangan mendadak.
“Mirisnya, penganiayaan itu dilakukan di tempat ibadah,” ujar Kompol Adi Sapril, Minggu.
Menurut keterangan polisi, saat kejadian berlangsung, pelaku datang dengan membawa sebatang pipa besi dan menerobos barisan jamaah salat. AS kemudian memukul tubuh korban dari belakang.
“Korban sempat terkejut, namun ketika pelaku menyerang lagi dan mengenai kaki korban, korban menangkis menggunakan tangan kirinya. Sayangnya, hal itu membuat tangan kiri korban patah,” jelas Kapolsek Martapura.
Setelah insiden itu, pelaku langsung kabur, sementara korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura. Sejak saat itu, polisi terus memburu keberadaan AS hingga akhirnya informasi keberadaan pelaku mengarah ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Tim Semut yang dipimpin oleh IPTU Solehuddin, berhasil menemukan lokasi persembunyian AS. Penangkapan tersebut disebut penuh ketegangan lantaran pelaku diketahui hanya tinggal selangkah lagi berangkat ke luar negeri.
“Pelaku ini dalam 1-2 hari ke depan akan berangkat ke Brazil. Beruntung, tim kami lebih dulu menangkapnya,” ujar Kapolsek.
Dalam proses penangkapan, polisi menemukan berbagai dokumen penting seperti paspor, yang menjadi bukti kuat niat AS untuk melarikan diri ke luar negeri. Kini, AS telah dibawa ke Polsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.