KUTIPAN – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Batam menggelar Rapat Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Sosialisasi Pencegahan Korupsi di lingkungan internal dinas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dispusip Kota Batam, Dr. Herman Rozie, S.STP., M.Si., dan dihadiri seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional, hingga staf di lingkungan Dispusip Kota Batam.
Rapat ini difokuskan pada pemaparan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis KPK sebagai indikator tingkat kerentanan korupsi di sebuah instansi pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Herman Rozie menegaskan pentingnya menjadikan hasil SPI sebagai bahan evaluasi bersama demi memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas aparatur.
“Hasil SPI KPK ini adalah cermin bagi kita semua. Saya meminta seluruh jajaran untuk tidak hanya terpaku pada angka, tetapi benar-benar memperbaiki sistem pelayanan dan perilaku kerja. Transparansi dalam layanan perpustakaan maupun kearsipan adalah harga mati,” tegas Herman Rozie.
Menurutnya, integritas tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi semata, tetapi harus diwujudkan dalam budaya kerja sehari-hari di lingkungan pemerintahan.
Ia juga meminta seluruh pegawai meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas evaluasi hasil SPI, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi pencegahan korupsi sebagai langkah preventif untuk memperkuat pemahaman pegawai terkait potensi pelanggaran integritas.
Dalam sosialisasi itu, pegawai diingatkan mengenai berbagai bentuk pelanggaran yang harus dihindari, seperti gratifikasi, pungutan liar (pungli), hingga konflik kepentingan dalam pelayanan publik.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan meliputi optimalisasi layanan digital, penguatan pengawasan internal, serta keterbukaan informasi publik.
Optimalisasi layanan digital dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam meminimalisasi potensi penyimpangan karena seluruh proses pelayanan dapat dipantau secara lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, penguatan pengawasan internal diharapkan mampu menciptakan sistem kontrol yang lebih efektif guna mencegah praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan.
Dispusip Kota Batam juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
Melalui rapat tindak lanjut SPI KPK dan sosialisasi pencegahan korupsi ini, Dispusip Kota Batam berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.
Langkah tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam sebagai kota yang madani, modern, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas dari praktik korupsi.***
Laporan: Yuyun Editor: Fikri




