KUTIPAN.co – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 disambut dengan antusias oleh Kejaksaan Negeri Lingga melalui berbagai kegiatan yang diadakan pada Senin (11/12/2023).
Kegiatan tersebut diawali dengan upacara di Kantor Kejari Lingga dan dilanjutkan dengan membagikan stiker dan kaos yang memiliki tulisan menarik perhatian yakni “Kite Bersaudare, Bila Koruspi Mesti Masuk Penjare”, selanjutnya kegiatan dialog interaktif yang dilaksanakan di Wismaria, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rizal Edison, menyatakan bahwa peringatan Hakordia tahun 2023 diisi dengan beragam kegiatan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lingga.
“Ini merupakan momentum untuk bersama-sama mencegah dan menindak tindak pidana korupsi yang ada di daerah masing-masing,” ujar Rizal Edison.
Rizal Edison juga menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam mencegah korupsi, terutama di Kabupaten Lingga yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ayo kita bersama-sama untuk secepatnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tanpa ada korupsi,” ungkapnya.
Selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lingga menunjukkan komitmennya dalam menangani sejumlah kasus korupsi. Rizal Edison menyebut bahwa baru-baru ini pihaknya berhasil mengungkap kasus korupsi dalam kegiatan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai, yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.
“Penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lingga terutama di instansi kejaksaan sudah kita maksimalkan, terakhir kita melaksanakan penanganan perkara BBM,” ungkap Rizal Edison.
Dengan berbagai kegiatan yang diadakan, Kejaksaan Negeri Lingga berharap dapat membangun kesadaran bersama melawan korupsi dan melibatkan semua pihak dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
(Fik)