
KUTIPAN – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Adi Prihantara menekankan pentingnya dua langkah strategis dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kepri.
“Pertama, bagaimana kita bisa terus fokus membina masyarakat agar terhindar dari perdagangan orang dan pekerja migran ilegal. Kedua, bagaimana kita memperkuat koordinasi terkait pencegahan dan penanganan TPPO di Kepulauan Riau,” kata Adi saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan perdana Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025).
Adi menegaskan, langkah ini krusial mengingat Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu masuk perdagangan orang dan pekerja migran ilegal. “Untuk itu kita harus bekerja beriringan untuk memutus mata rantai ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan Gugus Tugas TPPO Kepri harus menjadi simpul kekuatan bersama dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak kejahatan tersebut.
Komitmen Bersama Cegah TPPO
Rakor dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo selaku Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO. Hadir pula Kepala Biro Operasional Polda Kepri sebagai Sekretaris II serta perwakilan dari seluruh sub gugus tugas.
Dalam arahannya, Brigjen Anom menegaskan pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum, perlindungan korban, serta edukasi kepada masyarakat.
“Satgas Gugus Tugas TPPO ini dibentuk tidak lain untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang aman dari tindak perdagangan orang dan pekerja migran ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunci keberhasilan kerja Gugus Tugas TPPO adalah koordinasi solid. “Mudah-mudahan bila itu terus kita laksanakan, kita dapat maksimal bekerja untuk mewujudkan Kepri yang aman bagi setiap orang,” kata Brigjen Anom.
60 Kasus Terungkap, 189 Korban Diselamatkan
Dalam kesempatan itu, Brigjen Anom juga memaparkan capaian Gugus Tugas TPPO sepanjang tahun 2025. Hingga Agustus, Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus TPPO, menyelamatkan 189 korban, dan menetapkan 84 tersangka.
Pertemuan juga diisi dengan pemaparan masing-masing sub gugus tugas mulai dari bidang pencegahan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial, hingga penegakan hukum.
“Secara umum, semua sub gugus tugas telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Yang terpenting adalah memastikan koordinasi lintas sektor terus berjalan agar hasil yang kita capai sesuai dengan harapan bersama,” tutup Brigjen Anom.