KUTIPAN – Hari Rabu (14/8) kemarin, Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang jadi saksi dua agenda penting yang dibahas dalam Rapat Paripurna. Yang pertama, DPRD Kepri mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Kedua, mereka juga merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, ikut hadir bersama pejabat penting lainnya dari pemerintahan daerah.
Dalam rapat ini, Anggota DPRD Wahyu Wahyudin, yang juga bagian dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepri, membeberkan laporan akhir terkait pembahasan Perda Penanggulangan Bencana. Wahyu bilang kalau pembahasan ini udah melewati berbagai rapat, baik internal maupun rapat kerja dengan pemerintah daerah. Fokusnya? Pastinya peningkatan koordinasi dan kesiapan kita menghadapi potensi bencana di Kepulauan Riau.
“Pansus telah bekerja keras untuk memastikan bahwa Perda ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menangani bencana di wilayah kita. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, siap menghadapi segala kemungkinan yang bisa terjadi,” jelas Wahyu Wahyudin.
Pembahasan Perda ini gak cuma sekadar diskusi, lho. Pansus sampai melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang udah lebih dulu punya Perda penanggulangan bencana yang berhasil. Nah, dari hasil kunjungan itu, mereka merekomendasikan supaya pemerintah daerah lebih aktif lagi dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat terhadap bencana. Plus, pastiin SOP bencana diterapkan dengan baik.
Gubernur Ansar Ahmad juga gak mau kalah. Dalam pidatonya, beliau mendukung penuh Perda ini dan menekankan pentingnya kesiapan semua pihak. “Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah penanggulangan bencana dilakukan dengan profesional dan terstruktur, sehingga kita dapat melindungi masyarakat dan lingkungan kita dari dampak bencana,” tegas Gubernur Ansar Ahmad.
Selain Perda Bencana, Rapat Paripurna ini juga menyetujui Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Gubernur Ansar Ahmad gak lupa kasih apresiasi tinggi buat anggota DPRD yang udah bekerja keras membahas Rancangan Perubahan APBD ini.
Perubahan APBD ini gak main-main, guys. Pendapatan Daerah diproyeksikan naik jadi Rp4,43 triliun, alias naik Rp213,96 miliar dari APBD Murni. Di sisi lain, Belanja Daerah juga naik jadi Rp4,57 triliun, atau bertambah Rp224,53 miliar. Pembiayaan Daerah? Naik juga jadi Rp139,16 miliar, bertambah Rp10,57 miliar dari sebelumnya.
Tapi tenang aja, meski ada peningkatan, kondisi anggaran tetap seimbang kok. “Perubahan APBD ini tetap dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sambil tetap mendorong pembangunan yang berkualitas,” tambah Gubernur Ansar.
APBD 2024 juga mengalokasikan anggaran buat mandatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai amanat pemerintah pusat. Ini mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, serta pendidikan dan pelatihan ASN. Jadi, alokasi anggarannya benar-benar strategis dan menyentuh langsung ke kebutuhan masyarakat.
Dengan disahkannya Perda Bencana dan Perubahan APBD 2024 ini, harapannya sih Provinsi Kepulauan Riau bisa lebih baik lagi dalam mengelola anggaran dan siap menghadapi bencana. Gak cuma itu, langkah ini juga diharapkan bisa memberikan dampak positif buat masyarakat, serta mendukung pembangunan di wilayah Kepri. Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kepri bener-bener serius nih buat terus bekerja sama dan memberikan yang terbaik buat masyarakatnya.