KUTIPAN – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Polresta Padang berhasil menangkap empat pelaku tawuran di Kota Padang yang menyebabkan dua orang menjadi korban. Salah satu korban merupakan anggota Polri, sementara korban lainnya adalah warga masyarakat.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, membeberkan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di rumah dinasnya pada Sabtu (18/01/2025).
“Sore tadi sekitar pukul 18.00 WIB, Polresta Padang berhasil mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan dua korban yang sedang melintas menjadi sasaran,” ungkap Kapolda.
Empat Pelaku dan Barang Bukti
Empat pelaku telah diamankan, masing-masing dengan peran berbeda dalam kejadian ini:
- EP: Menghadang dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis jorbek, melukai kepala korban.
- DS: Memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak dua kali.
- YA: Melempar korban menggunakan batu.
- YTP: Anak di bawah umur berusia 16 tahun, yang juga terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk melukai salah satu korban.
Awal Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah penyidik mendalami aktivitas sebuah akun media sosial yang terkait dengan kelompok pelaku. Akun tersebut diduga milik kelompok yang menyebut dirinya “Anak Air Kilometer 22 Padang.”
“Pelaku pertama kali teridentifikasi melalui admin akun media sosial kelompok yang terlibat dalam tawuran,” jelas Kapolda.
Upaya Serius Tangani Tawuran dan Balap Liar
Kapolda menegaskan bahwa Polda Sumbar serius menangani isu tawuran dan balap liar yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia mengajak semua pihak, termasuk stakeholder, untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bahu-membahu menyelesaikan persoalan tawuran dan balap liar,” tegas Irjen Gatot.
Selain itu, kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak di bawah umur. Kapolda menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi langkah penanganan kasus serupa agar tidak ada lagi korban atau pelaku berikutnya.
“Kami akan menuntaskan penyidikan ini dan terus mengembangkan kasus agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkas Kapolda.