
KUTIPAN – Empat orang, tiga pria dan satu wanita, harus berurusan dengan aparat Polresta Sidoarjo karena terlibat dalam peredaran uang palsu. Mereka adalah S dan AY dari Bangil, SBU dari Tanggulangin, serta TC alias MJ dari Pandaan, Pasuruan.
Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat. Pada 20 Februari 2025, tersangka S mencoba melakukan pembayaran lembayaran KUR di sebuah toko di Desa Pamotan, Porong, dengan menyerahkan enam lembar uang pecahan Rp100.000. Namun, pemilik toko curiga dan menolak uang tersebut karena diduga palsu. Bukti rekaman CCTV kemudian diserahkan ke Polsek Porong.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Porong dibantu Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 27 Februari 2025, dua tersangka, S dan AY, diamankan di sebuah kos-kosan di Porong.
“Saat digeledah, kami temukan 40 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 tahun emisi 2016 dan 68 lembar uang pecahan Rp50.000 tahun emisi 2022,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Senin (24/3/2025).
Dari hasil interogasi, polisi mendapat informasi bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari dua orang lainnya, yaitu TC alias MJ dan SBU. Keduanya kemudian ditangkap pada hari yang sama. TC diamankan di tempat kosnya di Gempol, Pasuruan, sementara SBU ditangkap di rumahnya di Tanggulangin, Sidoarjo.
Dalam pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan uang palsu itu dari seseorang bernama Abah Soleh yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang), dan seorang lainnya dari wilayah Bandung, yang melakukan transaksi melalui sistem COD (cash on delivery).
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolresta Sidoarjo pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang Idulfitri, saat transaksi uang tunai meningkat.
“Kami minta masyarakat lebih teliti dan hati-hati saat bertransaksi. Terutama jelang Lebaran, biasanya marak penukaran uang baru,” ujarnya.