KUTIPAN – Pihak Kepolisian Metro Jaya akan memanggil TP, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait dengan dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp. 6,9 miliar. TP telah mendapatkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah pemeriksaan beberapa saksi, termasuk mantan istri TP yang berinisial AW, serta pemeriksaan dokumen perbankan yang menunjukkan adanya dugaan penggelapan uang.
“Diduga ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya, sesuai versi dari pelapor. Hal ini sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Ade Ary.
Proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah berada pada tahap yang lebih lanjut setelah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa proses ini masih dalam tahap penyidikan aktif.
Penasihat hukum dari AW, yang merupakan pelapor dalam kasus ini, menyebutkan bahwa Tiko Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan uang tersebut. Kejadian ini terjadi antara tahun 2015 hingga 2021 saat AW dan Tiko bekerja sama dalam mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman.
Proses penyidikan ini masih berlanjut untuk memastikan segala informasi dan bukti yang diperlukan dalam menangani kasus penggelapan uang senilai Rp. 6,9 miliar ini.