Aktivitas pematangan lahan di seberang simpang Kawasan Industri Wiraraja, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menjadi sorotan warga setempat.
Dua unit alat berat ekskavator dan puluhan unit dump truk terlihat beroperasi melakukan land clearing dan penimbunan rawa di lokasi tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lahan seluas sekitar 2 hektar persegi ini direncanakan akan dibangun menjadi yayasan.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakpastian terkait izin pematangan lahan Cut and Fill yang diduga tidak dimiliki oleh pihak yang terlibat.
“Informasinya di lahan itu akan dibangun sebuah yayasan. Namun, kalau soal izin pematangan Cut and Fill kami menduga tidak berizin,” ujar salah seorang warga pada Sabtu (18/11/2023).
Lahan ini sebelumnya merupakan perkebunan yang dikelola oleh warga setempat. Meskipun letaknya strategis dan mudah dijangkau, seiring berjalannya waktu, lahan tersebut beralih fungsi dari perkebunan menjadi rencana pembangunan yayasan.
Aktivitas pematangan lahan yang diduga tak berizin ini diketahui telah beroperasi sejak beberapa hari terakhir setelah sebelumnya sempat terhenti. Warga setempat menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak dari pematangan lahan tersebut, terutama potensi terjadinya banjir di ruas jalan.
“Lahan ini dulunya rawa-rawa yang berfungsi untuk menampung debit air dari pemukiman warga Kaveling Senjulung kok malah di timbun. Sementara setiap musim penghujan disitu sudah jadi langganan banjir,” ungkap salah seorang warga.
Warga berharap agar pemilik lahan atau pengelola lokasi mempertimbangkan dampak-dampak yang mungkin timbul dari aktivitas pematangan lahan, terutama saat memasuki musim hujan.
Mereka juga meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri turun meninjau lokasi untuk memastikan keberadaan izin yang diperlukan.
Dalam konteks perizinan, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit seharusnya memiliki izin amdal, UKL, dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill dari BP Batam. Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam dan pihak terkait lainnya terkait aktivitas pemotongan lahan tersebut.(Yun)