KUTIPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (2/10/2024) di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, pihak kepolisian mengumumkan pengungkapan dua kasus besar dengan total barang bukti senilai Rp. 54 miliar.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, memaparkan hasil kerja keras Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam pengungkapan yang dilakukan pada 5 dan 24 September 2024.
“Dua orang tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial T (37), warga Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, dan MA (29), warga Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya.
Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka meliputi 4,97 kg (4.977,75 gram) sabu, 54.758 butir ekstasi, dan serbuk ekstasi seberat 4.989,53 gram. Keberhasilan ini, menurut Kombes Pol Kelana Jaya, menjadi bukti nyata keseriusan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
“Pengungkapan ini menunjukkan betapa gencarnya kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kami. Kasus ini akan terus dikembangkan hingga berhasil menangkap bandar besarnya,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.
Polda Kalsel menyatakan bahwa jaringan narkoba ini terhubung dengan wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Surabaya (Jawa Timur), dengan modus operandi memanfaatkan jalur darat dan laut. Berkat kerja keras tim Ditresnarkoba, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 96.277 jiwa dari ancaman bahaya narkoba dan menghemat biaya negara sebesar Rp. 481 miliar.
Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi dan mendukung kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Kombes Pol Kelana Jaya.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang terlarang tersebut.