KUTIPAN – Dua pria yang terlibat dalam aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT. INECDA kembali berurusan dengan hukum. Lebih mengejutkan lagi, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Minggu (8/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang pelapor bernama Hamzah Yusyf, yang merupakan perwakilan perusahaan, melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Rengat Barat.
Menurut laporan, Hamzah bersama dua saksi, Yogi Saputra dan Anderson Sae, mendapati dua pria tak dikenal sedang asyik memanen dan mengangkut tandan buah kelapa sawit di Afdeling 2 Blok F21, perkebunan PT. INECDA. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 48 tandan buah sawit dengan berat total 1,3 ton sudah diangkut oleh kedua pelaku sebelum aksinya digagalkan.
“Kedua pelaku, HD (40) dan SDN alias No (36), langsung kami amankan di lokasi kejadian. Setelah itu, mereka dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Misran, Senin (9/12/2024).
Barang bukti yang disita dari kejadian ini termasuk 48 tandan buah kelapa sawit, satu buah egrek, satu keranjang, serta satu sepeda motor Honda Supra Fit tanpa pelat nomor. Pihak PT. INECDA mengalami kerugian material hingga Rp4.810.000.
Tidak berhenti sampai di situ, hasil pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi sabu.
“Fakta ini menjadi perhatian kami karena penyalahgunaan narkoba seringkali memicu tindakan kriminal lainnya,” tambah Misran.
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian di wilayah perkebunan yang melibatkan narkoba. Polres Indragiri Hulu kini sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Sementara itu, kedua pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Rengat Barat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama di daerah perkebunan yang rawan tindak kejahatan. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak kriminal di wilayah kita,” tutup Aiptu Misran.