KUTIPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna Terhadap Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna. Senin (25/11) siang.
Rapat yang digelar terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi. Dihadiri Wakil Ketua dan sebagian besar anggota DPRD.
Selain itu giat ini juga dihadiri beberapa pejabat daerah diantaranya Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama sejumlah pejabat eselon II, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para anggota Forkopimda Kepala Dinas, dan Kepala Badan di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Natuna serta tokoh masyarakat, agama, pemuda dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda tentang RAPBD tahun 2025, pertama disampaikan oleh Fraksi PDIP Plus, dilanjutkan oleh Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasdem, Fraksi Gemoy, dan Fraksi APS.
APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun dan dibahas bersama DPRD Kabupaten Natuna ini dapat disampaikan beberapa hal diantaranya yaitu terkait pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.334.062.710.880 (Satu Triliun Tuga Ratus Tiga Puluh Empat Miliar Enam Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Rupiah), terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian, Belanja Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp. 1.434.746.559.183 (Satu Triliun Empat Ratus Tiga Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Seratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) dengan rincian jenis Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Selanjutnya, pembiayaan daerah dengan sisa perhutangan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 100.683.848.303 (Seratus Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Tiga Rupiah).
Pada umumnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dapat diterima dan menyetujui Rancangan APBD Natuna tahun 2025 dengan beberapa masukan dan saran, terutama fokus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui potensi sektor unggul yang ada di Kabupaten Natuna, mulai dari kekayaan alam serta pariwisata dan sektor potensial lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang terkait Propemperda Tahun 2025 antara pimpinan DPRD bersama Bupati Natuna, dan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Bupati Natuna. (Zal/Adv).