
KUTIPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD setempat dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Jumat, 11 April 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T., didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan serta pembahasan LKPJ 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pengesahan LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas publik serta wujud transparansi terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2024. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi DPRD guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. (Ridho)