
KUTIPAN – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Senin (25/8/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.
Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat Nurani, serta Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut. Hanya Fraksi PDIP yang tidak hadir pada sidang paripurna.
Catatan Fraksi-Fraksi
Sejumlah catatan mengemuka dalam paripurna. Fraksi Golkar melalui Asmin Patros menyetujui penetapan Ranperda menjadi Perda dengan catatan perubahan APBD harus tetap berlandaskan sasaran prioritas pembangunan daerah 2025.
“Fraksi Golkar juga menyoroti adanya penyesuaian menurun pendapatan daerah sebesar Rp7,311 miliar akibat turunnya alokasi transfer pusat sekitar Rp152 miliar. Meski demikian, apresiasi diberikan kepada Pemprov Kepri karena mampu meningkatkan target PAD sebesar Rp144 miliar, terutama dari pajak kendaraan bermotor,” ujar Patros.
Fraksi NasDem melalui Suhadi menekankan perlunya kemandirian fiskal melalui optimalisasi dan inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kapasitas aparatur daerah, serta pengelolaan belanja yang efektif dan akuntabel.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Ismiyati menegaskan bahwa peningkatan PAD sebaiknya berbasis pada perbaikan sistem pemungutan, bukan kenaikan tarif.
“Selain itu, penurunan transfer pusat perlu diimbangi dengan efisiensi dan diversifikasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Respons Gubernur Kepri
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kepri.
“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan global yang tentu berdampak pada kondisi fiskal daerah. Meski ada penurunan transfer pusat, kita tetap berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Hal ini penting agar Kepri memiliki ruang fiskal yang lebih luas dalam membiayai pembangunan,” kata Ansar.
Ia menambahkan pentingnya pengelolaan APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan program dan kegiatan secara tepat sasaran, sehingga mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat Kepri,” tegasnya.