KUTIPAN – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait laporan warga yang lahan dan rumahnya terdampak proyek pelebaran jalan di ruas jalan daerah Tembesi, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.
DPRD Kota Batam terus berusaha menengahi masalah yang dihadapi beberapa warga Tembesi Tower yang lahan dan rumahnya terkena proyek pelebaran jalan. RDPU ini melibatkan warga Tembesi, serta instansi terkait dari Pemko dan BP Batam, dan berlangsung pada Kamis (2/5/2024) sore di ruang rapat pimpinan Dewan.
RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, dengan dihadiri Ketua Komisi III DPRD, Djoko Mulyono SH MH, anggota Dewan Dominggus Roslinus Rega Woge, serta perwakilan dari Pemko dan BP Batam, dan perwakilan warga Tembesi.
“Inti pertemuan hari ini kita akan segera turun survei ke lokasi warga. Rencananya hari Selasa mendatang. Kita akan bawa tim dari bagian Lahan BP Batam, Dinas Bina Marga, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Pemko Batam ke lokasi warga ini,” ujar Ketua Komisi III, Djoko Mulyono.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, meminta warga untuk menahan diri dan menenangkan suasana. Dia juga meminta Camat dan Lurah untuk memperhatikan masalah tersebut, termasuk laporan tentang banjir agar ditelusuri penyebabnya.
Fachrudin, Ketua RW 16 Tembesi Tower, mengungkapkan bahwa pengukuran terakhir pelebaran jalan tersebut berdampak pada 15 rumah warga. Namun, pengukuran sebelumnya tidak menunjukkan dampak tersebut.
“Kami sudah diberi peringatan pertama, dan tidak lama setelah itu diberi peringatan kedua dan ketiga disertai perintah agar membongkar rumah kami,” ujarnya.
RDPU tersebut bertujuan untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat, serta untuk menyelesaikan permasalahan terkait proyek pelebaran jalan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.