KUTIPAN – Propam Polres Lingga melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) pada Selasa, 27 Agustus 2024, sebagai bentuk pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan terhadap anggota Polres Lingga, dengan fokus pada sikap tampang, pemakaian seragam dinas, serta kelengkapan identitas diri dan surat kendaraan bermotor dinas.
Wakapolres Lingga, KOMPOL Andi Sutrisno, A.md., S.H., M.H., menjelaskan bahwa Gaktiblin ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas dengan baik, tampil rapi saat melayani masyarakat, serta bertanggung jawab penuh dalam menjalankan amanah.
“Kegiatan ini dilakukan agar anggota melaksanakan tugas dengan baik, berpenampilan baik saat melayani masyarakat, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, KOMPOL Andi Sutrisno menekankan bahwa pelaksanaan Gaktiblin bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan yang dapat merusak citra Polri, khususnya di Polres Lingga.
“Pelaksanaan ini dilaksanakan guna mencegah anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Lingga,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Gaktiblin ini bertujuan untuk memastikan bahwa aturan disiplin bagi personel Kepolisian telah dilaksanakan secara konsisten di setiap anggota. “Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat, jadi harus memberikan tauladan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Lingga lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan Polri, serta menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-undang.
“Kita harapkan dengan adanya Gaktiblin ini, para personel Polres Lingga bisa lebih memperhatikan apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri, dan kita harapkan personel lebih memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri, yang sesuai dengan diamanatkan oleh Undang-undang, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Wakapolres.
Operasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Polri, serta memastikan bahwa setiap anggota menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang tinggi.