KUTIPAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB) Kota Tanjungpinang mengadakan kegiatan bertajuk “Pergerakan Masyarakat Dalam Upaya Promosi Kesehatan Jiwa dan NAPZA bagi Remaja” di Nite and Day Laguna Hotel Tanjungpinang. Acara ini dihadiri oleh 30 pelajar dan mahasiswa dari SMP Negeri 4, SMAN 1, SMAN 2, SMKN 1, Stikes, Stisipol, dan Umrah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dalduk, dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya prevalensi masalah kesehatan jiwa di masyarakat. “Saat ini, 25 persen dari penduduk mengalami masalah kesehatan jiwa sepanjang hidup mereka,” ujar Rustam, mengutip data dari WHO yang menunjukkan bahwa 24 persen pasien di layanan kesehatan primer mengalami gangguan jiwa, dengan depresi dan kecemasan sebagai yang paling umum.
Rustam juga menyoroti peningkatan prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia dan gangguan psikotik di Tanjungpinang, yang mencapai 408 kasus pada tahun 2023. Masalah kesehatan jiwa ini tidak hanya mempengaruhi penduduk usia produktif tetapi juga remaja.
Para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini termasuk anggota Ikatan Psikolog Klinis wilayah Kepri, Fatahya, M. Psi., Penyuluh BNN Tanjungpinang, Anung Muthi’atihaq, S.Psi, dan dokter Puskesmas Seijang, dr. Dila Riskita. Mereka memberikan pemaparan dan berdiskusi tentang pentingnya meningkatkan kesehatan jiwa, pencegahan masalah kesehatan jiwa, dan intervensi dini untuk mengurangi gangguan jiwa berat di masa depan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan remaja tentang kesehatan jiwa dan NAPZA, serta menjadikan mereka sebagai agen perubahan dalam pencegahan masalah kesehatan jiwa dan penyalahgunaan NAPZA di kalangan teman-temannya. “Sebagai generasi penerus, remaja berperan penting dalam mempromosikan kesehatan jiwa dan mencegah penyalahgunaan NAPZA,” tambah Rustam.
Kegiatan bertema “Remaja Sehat Ceria” ini diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Komitmen Remaja Sehat Ceria, yang menandakan komitmen peserta untuk mendukung kesehatan jiwa dan mencegah penyalahgunaan NAPZA di komunitas mereka.