
KUTIPAN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan catatan tegas terhadap rencana pengembangan kawasan Jodoh oleh BP Batam. Meski mengapresiasi semangat penguatan sektor UMKM, Ombudsman menilai pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh jauh lebih mendesak dan strategis dibandingkan proyek revitalisasi eks Jodoh Boulevard.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa seiring pertumbuhan penduduk Batam yang terus meningkat, masyarakat membutuhkan pusat ekonomi yang terintegrasi, representatif, dan mampu menggerakkan roda perekonomian secara luas.
Pasar Induk Jodoh, Solusi Ekonomi yang Terabaikan
Ombudsman menyoroti panjangnya perjalanan Pasar Induk Jodoh yang sarat persoalan. Bangunan lama yang berdiri sejak 2004 dengan nilai anggaran mencapai Rp34 miliar gagal berfungsi optimal akibat kesalahan struktur. Kondisi tersebut berujung pada pembongkaran total pada tahun 2021.
“Kami melihat kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Ini akan menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. BP Batam sudah mencanangkan pembangunan kembali pada Juli 2025 lalu, dan janji inilah yang seharusnya diprioritaskan,” tegas Lagat.
Menurutnya, keberadaan pasar induk bukan hanya soal fasilitas, tetapi menjadi tulang punggung distribusi ekonomi rakyat yang berdampak langsung pada stabilitas harga dan kesejahteraan pedagang.
Catatan Kritis untuk Jodoh Boulevard
Terkait rencana revitalisasi eks Jodoh Boulevard menjadi kawasan khusus UMKM—yang juga sempat ditinjau Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza pada Jumat (09/01/2026)—Ombudsman mengingatkan BP Batam agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Catatan Ombudsman menunjukkan kawasan tersebut telah menyerap anggaran miliaran rupiah pada tahun 2000 dan 2017, namun hingga kini belum berkembang signifikan dan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Secara historis, kawasan ini sudah beberapa kali ditata ulang, tetapi hasilnya nihil. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujar Lagat.
Dorong Fokus pada Manfaat Nyata
Ombudsman pun menyarankan agar BP Batam lebih memfokuskan energi dan anggaran pada pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh dengan konsep dan perencanaan yang matang, bukan sekadar menata ulang kawasan yang rekam jejaknya kurang berhasil.
“Daripada hanya menata ulang kawasan Boulevard yang sulit berkembang, lebih baik fokus membangun Pasar Induk. Ini lebih urgen, lebih realistis, dan manfaatnya pasti dirasakan masyarakat luas,” tandasnya.
Melalui dorongan ini, Ombudsman berharap BP Batam dapat menunjukkan komitmen nyata dalam pelayanan publik dengan menghadirkan infrastruktur ekonomi yang benar-benar menjawab kebutuhan primer warga Batam, bukan sekadar proyek kosmetik.





