KUTIPAN – Sosok Zakaria alias Jaka alias Jack, pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri, Syafitri Yana, dikenal warga sebagai teknisi servis elektronik di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Pria kelahiran Palembang, 21 Desember 1982 itu sehari-hari bekerja memperbaiki berbagai peralatan elektronik rumah tangga milik warga.
Mulai dari servis kulkas, pemasangan AC, kipas angin hingga perbaikan alat elektronik lainnya menjadi pekerjaan yang dijalani Zakaria sebelum namanya terseret dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Kabupaten Lingga.
Zakaria berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, ia beralamatkan di Jalan Gergas RT 002 RW 003, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Ia dikenal dengan sapaan Jaka. Aktivitasnya sebagai tukang servis membuat dirinya cukup dikenal warga sekitar karena sering keluar masuk rumah pelanggan untuk memperbaiki peralatan elektronik.
Namun, kehidupan pria yang dikenal bekerja sebagai wiraswasta itu berubah drastis setelah jasad istrinya, Syafitri Yana, ditemukan terkubur dangkal di belakang rumah kosong di wilayah Setajam, tidak jauh dari SMA Negeri 2 Singkep, pada Selasa (28/4/2026).
Usai penemuan jasad korban, Zakaria diketahui tidak lagi berada di Dabo Singkep dan sempat menjadi buronan aparat kepolisian.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Zakaria saat berada di dalam bus yang hendak menuju Ponorogo, Jawa Timur.
“Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat 8 Mei 2026 pukul 20.52 WIB. Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan terduga pelaku yang mana pada saat itu berada di dalam bus hendak menuju ke Ponorogo Provinsi Jawa Timur,” ujar AKBP Pahala saat dikonfirmasi kutipan.co, Senin (11/5/2026).
Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Zakaria sebagai tersangka pembunuhan berencana.
“Pada tanggal 9 Mei 2026, melalui mekanisme Gelar Perkara terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana tersebut, peserta gelar sepakat terhadap Zakaria alias Jaka alias Jack inisial JK, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana,” jelasnya.
Laporan: Toni Editor: Fikri




