
KUTIPAN – Dalam sebulan terakhir, Pemerintah Kota Tanjungpinang kelihatan makin rajin urusan bersih-bersih. Mulai dari OPD, camat, lurah, sampai pegawai kelurahan, semua turun tangan langsung buat bersihin kantor, jalanan, sampai got dan saluran drainase. Nggak tanggung-tanggung, sedimen-sedimen yang biasanya cuma bisa disentuh kalau ada anggaran proyek khusus, sekarang diangkut gotong royong.
“Wali kota, setiap hari secara rutin menyampaikan kepada seluruh jajaran OPD, foto atau bahkan video lingkungan kantor, drainase yang tertutup rumput dan sampah, atau bahu jalan yang ditumbuhi semak belukar. Seluruh jajaran, diminta untuk berperan aktif melaksanakan pembersihan,” kata Teguh Susanto, Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang, Minggu (25/5).
Gara-gara kondisi anggaran yang lagi defisit, Wali Kota Lis Darmansyah meminta jajarannya lebih kreatif dan nggak nunggu bola. Banyak program memang harus tertunda, tapi menurut Teguh, “kegiatan ringan seperti bersihin semak dan drainase bisa jalan terus kok, asal mau swadaya.”
Buat kerjaan yang lebih berat—semacam bersihin parit ukuran jumbo atau revitalisasi lingkungan—pemkot bikin tim khusus lintas-OPD. Ada Dinas PUPR, Perkim, dan DLH yang diajak kolaborasi. Masyarakat juga diajak gotong royong bareng lewat koordinasi dari camat, lurah, dan RT/RW.
Teguh juga ngasih reminder halus ke warga dan pihak swasta supaya ikut nimbrung, apalagi kalau rumput liar udah jadi pemandangan tetap di bahu jalan depan kantor mereka.
“Meski lokasi tersebut akan terjangkau oleh kegiatan gotong royong ASN pemko, keterlibatan seluruh elemen dinilai akan memberikan hasil yang lebih optimal,” katanya.
Yang bikin suasana makin adem, menurut Teguh, para pegawai sekarang jadi lebih peduli dan aktif urusan kebersihan. “Kita nggak lagi lihat status jalan, atau OPD mana yang bertanggung jawab. Wali kota menekankan untuk mengedepankan kolaborasi dan kerja sama dalam segala hal,” tutupnya.
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.