KUTIPAN –Satreskrim Polresta Barelang beserta Polsek jajaran mengamankan 11 pelaku curanmor dan 1 pelaku penadah motor curian, Jum’at (25/10/2024).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, didampingi AKP M Debby Tri Andrestian menyampaikan, barang bukti 14 unit sepeda motor ini merupakan hasil tangkapan selama bulan Oktober dari 7 laporan polisi.
“Untuk tkpnya ada 8 di seputaran kota Batam yakni parkiran Masjid Taman Raya, Perum. Bengkong Nusantara, Komp. Ruko Bengkong Center, Tiban Housing, Tiban BTN, Taman Raya, parkiran bakery dan Puskopkar Batu Aji,” ujar Kombes Pol H. Ompusunggu.
Dijelaskan Kombes Pol H Ompusunggu, untuk tersangka ada 12 orang yang kita amankan yakni 6 pelaku diamankan Polresta Barelang inisial R, RS, Z, A, F dan D. Sementara 6 pelaku diamankan Polsek jajaran inisial K, E, S, R, K dan HS.
Adapun modusnya, pelaku mengincar kendaraan yang berada di parkiran perumahan dan ruko. Apabila pelaku melihat tidak ada gunci ganda mereka langsung menggunakan alat dengan mematahkan stang yang kemudian didorong oleh pelaku lainnya dengan menggunakan motor lain.
“Ke 12 pelaku berhasil kita amankan berkat adanya laporan masyarakat dan rekaman CCTV,” jelas Kombes Pol H Ompusunggu.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 14 unit motor. Barang bukti ini bisa diambil oleh pemilik dengan menyertakan surat-surat kepemilikan seperti STNK dan BPKB.
“Untuk masyarakat yang kehilangan motornya silahkan datang ke Polresta Barelang akan kita bantu pengeluarannya dan tanpa ada embel-embel lain,” sambungnya.
Untuk para pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHp dengan ancaman 7 tahun hingga 9 tahun penjara. Sementara untuk pelaku penadah dikenakan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Keamanan, ketertiban masyarakat adalah milik bersama, kejahatan timbul karena niat dan kesempatam.
“Oleh karena itu, kami sampaikan kepada masyarakat tolong kesempatan kita tiadakan dengan cara membuat kunci ganda, atau kunci stang ataupun kunci roda. Karena modus mereka geraka cepat, tetapi kalau mereka melihat ada kunci ganda pasti tidak berani karena memerlukan waktu yang agak sedikit lama, memutus rantai ataupun kunci stang,” pungkasnya. (Yuyun)