
KUTIPAN – Di era di mana semua orang sibuk jadi “agen”, “jasa bantu”, dan “admin by request”, ada satu hal yang perlu diingat: tidak semua yang terdengar ribet harus dibayar orang lain untuk dikerjakan. Termasuk soal pendaftaran IMEI.
Yup, Direktur Jenderal Bea Cukai lewat Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa registrasi IMEI bisa dilakukan sendiri, resmi, dan GRATIS. Jadi, kalau ada yang nawarin jasa unlock IMEI dan ngaku-ngaku bisa bantu “lolos sistem”, mohon jangan langsung percaya. Apalagi kalau kalimatnya diawali “saya punya orang dalam”.
Antara Barang Bawaan, Kiriman, dan Keisengan Calo
Budi menjelaskan, pendaftaran IMEI hanya berlaku untuk gadget yang masuk dari luar negeri, baik dibawa langsung oleh penumpang, atau dikirim sebagai barang kiriman. Bukan dari tokopedia sebelah, bukan juga dari counter tetangga yang bilang “ini impor Singapura, Bang.”
“Registrasi IMEI melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman luar negeri,” jelas Budi dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Prosesnya pun gak sesulit syarat kredit di leasing. Kalau kamu bawa langsung dari luar negeri, cukup isi e-CD (electronic customs declaration) atau BC 2.2.
Mau lebih santai? Bisa juga daftar IMEI secara mandiri lewat laman resmi Bea Cukai:
www.beacukai.go.id/register-imei.html
Kalau kamu baru sadar pas udah sampai rumah dan IMEI belum juga aktif, tenang. Tinggal datangi kantor Bea Cukai terdekat, bawa dokumen, isi formulir, beres.
Daftar IMEI Itu Gratis, Bayar Pajak Itu Wajib
Budi juga mengingatkan, jangan terkecoh. Yang gratis itu pendaftarannya, bukan barangnya.
Kalau kamu bawa iPhone dari luar, tetap ada pajaknya. Tapi itu bukan biaya daftar IMEI, itu bea masuk dan pajak resmi negara.
“Pendaftaran IMEI gratis. Biaya yang timbul adalah pungutan negara atas bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 impor atas importasi alat telekomunikasinya,” ujar Budi.
Artinya, kalau kamu bayar ke calo jutaan rupiah cuma buat daftar IMEI, itu bukan bayar pajak—itu nyumbang ke orang yang gak jelas status hukumnya.
Kecuali kamu memang niat beramal untuk orang random di grup Facebook, ya silakan.
Hindari “Jasa Unlock” Rasa Penipuan
Fenomena jasa unlock IMEI ini mirip banget dengan jasa SKCK kilat atau “bisa bantu urus SIM, asal percaya”.
Sekali kena, kamu bayar mahal untuk sesuatu yang sebenarnya bisa kamu urus sendiri, tanpa ribet, dan tanpa dimintai foto KTP berkali-kali.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran pendaftaran IMEI, karena pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara mandiri dengan mudah dan tanpa biaya,” tutup Budi.
Jadi Kesimpulannya?
Kalau beli gadget dari luar negeri, daftar IMEI kamu sendiri.
Kalau lupa, bisa ke Bea Cukai.
Kalau ada yang nawarin jasa unlock dan minta bayaran duluan, tanya balik: “Kamu Bea Cukai atau kreator konten abal-abal?”
Karena dalam banyak kasus, kita ini bukan korban sistem. Tapi korban malas baca dan terlalu gampang percaya.